Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2022

Pemaspk Ikan

  Pemasok Ikan KOTA AMBON 1 PT. HARTA SAMUDERA Jl. Sultan Hasanudin Komplek PPN Tantui Ambon PEMBEKUAN DAN PENANGANAN PRODUK SEGAR TUNA, PELAGIS Sarah (081343823089) 2 PT. PERIKANAN NUSANTARA CABANG AMBON (PERSERO) Jl. Kapt. Piere Tendean Galala, Ambon PEMBEKUAN DAN PENANGANAN PRODUK" TUNA, DEMERSAL, GURITA, MI-CUMI Lina (081317752882)  Nia (082248287993)" 3 PT. SAMUDRA SAKTI SEPAKAT Desa Laha Kec. Teluk Ambon Kota Ambon. Maluku" "PEMBEKUAN DAN PENANGANAN PRODUK SEGAR" PELAGIS Sulis (085344006187) 5 PT. MINA MALUKU SEJAHTERA Komplek. PPI Eri, Kel. Silale, Kec. Nusaniwe PEMBEKUAN TUNA Iwan (085243463352) 5 PT. ARABIKATAMA KATULISTIWA FISHING INDUSTRY Komplek TNI-AU Pattimura Laha, Ambon "PEMBEKUAN DAN PENANGANAN PRODUK" TUNA,PELAGIS, DEMERSAL Alma ( 081314481405) Dinda (081245319548) 6 PT. TRI SATRIA SAMUDERA Jl. Sultan Hasanudin Komplek PPN Tantui Ambon" "PEMBEKUAN DAN PENANGANAN PRODUK TUNA, PELAGIS, DEMERS

Hak Kekayaan Intelektual Bagi UMKM

Gambar
  * Hal-hal yang Perlu Dimiliki UMKM Berkaitan dengan Kekayaan Intelektual * Sudah banyak sekali sengketa antarperusahaan mengenai proses, desain produk, hingga merk dagang, dan hal ini berpotensi menimbulkan kerugian yang sangat besar, 'hanya karena' misalnya merek kita diklaim oleh pihak lain. Untuk mencegah dan  melindungi agar produk yang kita miliki tidak dijiplak atau diakui sebagai milik orang lain, maka setiap UMKM dianjurkan untuk mengusulkan hal-hal sebagai berikut: ● Paten: yaitu ide atau penemuan berupa proses ● Paten Sederhana: berupa teknologi atau mesin yang dibuat atau dikembangkan ● Hak Cipta: yaitu berupa ide karya seni, pertunjukan, gambar, simbol,  logo, desain kemasan, take line atau moto perusahaan ● Desain Industri: yaitu ide berupa produk yang diciptakan atau dikembangkan ● Merk: yaitu berupa nama produk atau brand usaha. Silakan usulkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki secara online di link berikut: https://www.dgip.go.id/ Jika ada hal-hal